KPK

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masinton Pasaribu mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah memasuki tahap serius. Sayangnya, menurut Masinton, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa mendeteksi dan melakukan pencegahan. Itulah sebabnya, menurut Masinton, BNN sebaiknya dibubarkan saja.

Saat mengikuti rapat kerja dengan BNN di Gedung Parlemen, kemarin (21/11), anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut BNN miskin terobosan dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di Indonesia. Terbukti barang-barang haram itu tetap masuk ke Indonesia, bahkan semakin lama jumlahnya semakin banyak.

Di sisi lain, pemerintah telah mengeluarkan dana triliunan untuk mendukung kerja BNN. Masinton pun menganggap keberadaan BNN tidak memiliki dampak signifikan terhadap pencegahan peredaran narkoba. Itulah sebabnya Masinton menegaskan bahwa BNN harus dievaluasi dan dibubarkan. Selanjutnya penanganan kasus narkoba diserahkan kepada Polri. BNN, menurut Masinton, biarlah dilebur dengan Kepolisian.

Masinton menegaskan, Indonesia memiliki berbagai sumber daya untuk menangkal masuknya narkoba ke tanah air. Sangat mengherankan bagaimana mungkin negara bisa kalah dengan bandar narkoba. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi BNN. (rso)