Ketua MPR RI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soestayo (Bamsoet) menegaskan, hingga kini Pimpinan MPR sama sekali belum membahas wacana perubahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. “Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya,” tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Politisi Partai Golkar itu berpendapat bahwa pengaturan masa jabatan presiden selama dua periode dan dipilih melalui pemilihan langsung sudah tepat sehingga tidak perlu lagi diubah. “Kecuali ada desakan, mayoritas masyarakat menghendaki lain,” katanya, seperti dilansir detikcom.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan wacana tersebut merupakan usulan non-official. Hingga kini, menurutnya, belum ada usulan yang disampaikan secara resmi ke pihaknya. (rso)