PKL

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengoptimalkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta, Barat.

Taufik mengatakan, kawasan Kota Tua merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jakarta yang harus terjaga kerapian dan kenyamanannya. Jangan sampai ada PKL berjualan di jalan dan trotoar karena akan menganggu pejalan kaki maupun pengendara.

“Kita tentu juga ingin wisatawan yang datang ke Kota Tua bisa melihat keindahan bukan kesemerawutan. Untuk itu, selain penataan juga perlu pengawasan yang baik,” ujarnya, Jumat (22/11).

Menurutnya, penataan PKL tersebut perlu dilakukan secara komprehensif oleh OPD terkait serta stakeholder yang ada di kawasan Kota Tua.

“Harus ada koordinasi yang lebih baik antara Satpol PP, Dinas KUKMP, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kami memahami para PKL ini kan mencari nafkah yang kita siapkan mereka solusi lokasi berjualan,” terangnya.

Taufik menegaskan, para PKL juga harus berkomitmen saat sudah disediakan lokasi berjualan yang tidak menganggu ketertiban umum. Artinya, mereka harus taat karena tidak boleh berjualan di lokasi yang memang bukan peruntukkannya.

“Sekali lagi, saya tidak ingin para PKL itu mengokupasi trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Tua. Ini juga bisa memperburuk citra pariwisata di Ibukota,” tandasnya. (hop)