Idham Aziz

Kastara.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan Kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.

“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Ahad (22/11).

“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada,” sambungnya.

Sambo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tukasnya. (hop)