HRS

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan, pihaknya curiga ada peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peristiwa pencopotan spanduk dan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Munarman menduga, perintah pencopotan bukan berasal dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, melainkan dari Jokowi.

Saat memberikan keterangan (20/11), Munarman menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahum 2004, TNI juga melakukan Operasi Militer Bukan Perang (OMSP). Menurut Munarman yang bisa menggerakkan TNI melakukan OMSP adalah presiden.

Lebih jauh mantan koordinator Kontras ini menuturkan pencopotan spanduk, baliho, dan menakut-nakuti FPI masuk dalam kategori OMSP dan hanya presiden yang bisa menggerakkan. Itulah sebabnya Munarman menilai TNI telah bergerak atas keputusan politik negara.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI melakukan razia spanduk dan baliho beragambar Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Razia dan operasi pencopotan spanduk ini digelar mulai Jumat 20 November 2020. Razia dilakukan oleh anggota TNI berpakaian loreng dengan mengendarai sepeda motor.

Mereka menyisir wilayah arah Monas menuju Patung Kuda, kemudian ke arah Bank Indonesia, pasar Tanah Abang, Slipi, lalu kembali ke Monas. Jika ditemukan spanduk atau baliho HRS, anggota TNI langsung mencopotnya. Setidaknya terdapat empat baliho berukuran besar dan sejumlah baliho kecil bergambar HRS yang dicopot anggota TNI. Paling banyak ditemukan di kawasan Tanah Abang tak jauh dari kediaman HRS.

Razia yang dilakukan TNI tersebut tak urung mengundang perhatian warga. Bahkan sebagian warga memvideokan kegiatan anggota TNI mencopot spanduk dan baliho. Selanjutnya warga mengunggahnya di media sosial. Kegiatan itu pun menjadi viral di media sosial.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan anak buahnya mencopot baliho dan spanduk yang berisi ajakan Revolusi Akhlak dari HRS. Ia menilai, FPI selama ini telah berbuat seenaknya. Salah satunya dengan memasang baliho yang menurutnya tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta. Dudung pun mengancam akan membubarkan FPI. (ant)