Kastara.ID, Jakarta – Sebagai upaya mengantisipasi kepadatan pengunjung jelang Natal dan Tahun Baru 2022, PT Jasa Marga akan melakukan buka tutup rest area yang berada di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Di rest area sendiri kami berkoordinasi melakukan buka tutup rest area jika terjadi kepadatan. Serta memastikan prokes dijalankan pengunjung maupun petugas kami serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Operation and Maintenance Management (OMM) Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual Jasa Marga Siaga Operasional Nataru, Rabu (22/12).
Pihak Jasa Marga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, di antaranya pengunjung untuk membawa bekal dari rumah dan memastikan BBM terisi penuh sebelum melakukan perjalanan, sehingga tidak perlu mampir ke rest area.
Namun, pengguna jalan tol diperbolehkan beristirahat di rest area jika memang dirasa membutuhkan istirahat. Selama di rest area agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
Disarankan untuk membeli makanan take away atau dibungkus saja dibandingkan makan di tempat. Pengunjung diminta membawa peralatan ibadah pribadi.
Jasa Marga juga mengimbau, agar pengguna jalan memastikan saldo e-Toll terisi dan mematuhi rambu-rambu, serta arahan petugas.
“Yang paling penting menyiapkan kondisi kendaraan, supaya tidak terjadi gangguan di jalan tol,” ucap Atika.
Selain itu, Jasa Marga juga menyediakan lokasi pos pelayanan bersama satgas Covid-19. (ant)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment