RUU Penyiaran

Kastara.id, Jakarta – Komisi I DPR RI menunggu hasil harmonisasi dan sinkronisasi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  sejak tahun lalu.

“Komisi I ke Baleg sejak Februari 2017 lalu. Komisi I kini sedang menunggu hasil Baleg untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari di Gedung DPR RI, Jakarta (22/1).

Menurut dia, Komisi I telah melakukan lobi politik terhadap Baleg, agar perundangan tersebut segera selesai dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi. Bahkan, sudah berkomunikasi dengan salah satu pimpinan DPR RI demi mempercepat proses perundangan itu. “Kami konsultasi ke Pimpinan DPR untuk mendapat solusi terbaik,” katanya.

Seharusnya perundangan itu dapat cepat diselesaikan, lanjutnya, karena hal-hal yang memancing polemik terkait dengan penyiaran sudah dipecahkan oleh komisi I. “Isu-isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan panjang juga sudah diselesaikan Komisi I,” pungkasnya. (npm)