Inflasi

Kastara.id, Jakarta – Pengendalian inflasi dapat dilakukan dilakukan cara  pendekatan struktur sehingga dapat mengatasi hambatan yang ada.

“Sangat penting membangun serta menciptakan deregulasi yang mendukung proses perizinan dan kemudahan investasi. Jadi tidak hanya melalui konsep moneter saja, namun perlu upaya pembenahan dalam pembangunan perekonomian Indonesia seperti meningkatkan suplai bahan pangan, mengurangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, serta meningkatkan cadangan devisa,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (23/1).

Menurut Mendagri, yang tidak kalah penting dilakukan yakni menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan berdaya saing, termasuk  reformasi birokrasi di daerah.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Gubernur, Bupati atau Walikota seluruh Indonesia untuk segera membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Selain itu, katanya, perlu  koordinasi yang intensif diantara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam satu wilayah, dan kerja sama dengan SKPD lain di wilayah yang berbeda.

“Perlu sinergitas antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, khususnya yang terkait bidang pangan,” paparnya. (npm)