Sekretariat DPRD

Kastara.ID, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar acara pertemuan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kota Depok yang membahas Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun 2022 secara tatap muka dan virtual, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/2).

Bertemakan ‘Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok’ dibuka dengan sambutan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Sri Utomo, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Saputra dan Kepala Bagian (kabag) Humas dan Protokol DPRD Kota Depok Muksit Hakim.

Pada kesempatan itu juga dibacakan paparan visi dan Misi Kota Depok Tahun 2021-2026, Target Kinerja Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun 2022, Isu-Isu Strategis, Proses Penyusunan Renja Setwan, Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun 2022, Rencana Program Tahun 2022, dan Rencana Kegiatan Tahun 2022.

“Visi Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera, memiliki misi diantaranya meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif, mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing, mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman,” ujar Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwati dalam paparannya.

Kania mengatakan, mengutip Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok, yaitu menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, menyelenggarakan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Kania menambahkan, kinerja Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun 2022 memiliki tujuan, sasaran, dan tahapan target ‘BAIK’ pada indikator kepuasan DPRD dan mencapai target A pada Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Sekretariat DPRD juga berpatokan pada isu-isu strategis pada tahun 2022, yaitu yang pertama peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja Sumber Daya Manusia (SDM), kedua adalah restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi Sekretariat DPRD, dan yang ketiga adalah eskalasi sarana dan prasarana gedung penunjang kegiatan DPRD.

“Kemudian yang keempat yaitu peningkatan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan, dan yang kelima adalah pengembangan pelayanan trifungsi DPRD,” pungkas Sekretaris DPRD Kota Depok itu. (*)