ASN Pose Dua Jari

Kastara.ID, Tangerang – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Badrul Munir mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus enam guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang berpose dua jari sambil membawa stiker Prabowo-Sandi. Menurut Munir, pemeriksaan dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya unsur pelanggaran pemilu.

Munir menyatakan, kemungkinan pelanggaran pemilu yang akan didalami bukan hanya semata-mata lantaran aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berpihak dan harus netral. Meski keenam guru honorer tersebut sudah dipecat, menurut Munir masih ada hal-hal lain yang perlu didalami.

Munir menambahkan, telah memeriksa enam guru tersebut. Namun Munir enggan menjelaskan lebih jauh hasil pemeriksaan tersebut. Ia juga menyebutkan, Bawaslu akan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan kasus ini. Hal ini guna melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Seperti diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memecat enam guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang lantaran berfoto sambil menujukkan salam dua jari dan stiker bertuliskan Prabowo-Sandi. Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan, pemecatan dilakukan karena keenam guru honorer tersebut melakukan politik praktis di lembaga pendidikan. Selain itu, saat berfoto, mereka mengenakan seragam dan atribut Pemprov Banten.

Komarudin menambahkan, meski status keenam guru tersebut belum menjadi ASN, namun hal itu tetap tidak diperbolehkan. Pasalnya mereka masih digaji menggunakan dana Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD).