Hersong

Kastara.ID, Depok – Hery Prasetyo (HP) alias Hersong membantah dituduh telah menipu  pengusaha wanita Entin Partiwi dan Dian Dwi Kurniawati. Hersong dilaporkan ke polisi oleh Entin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta seperti diberitakan Kastara.ID, Kamis (21/3).

Hersong menanggapi hal itu terkait laporan ke Mapolres Kota Depok tertuang dalam surat laporan/pengaduan, bernomor STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatanggani Kanit I SPKT, Inspektur Pol Sumari, SH dengan pelapor Entin Partiwi dan terlapor Hersong.

“Saya tidak pernah terima uang sebesar 200 juta. Akan tetapi yang saya terima cuma Rp 100 juta. Itu pun sebagai uang operasional dan uangnya dibagi-bagi bersama-sama mereka juga.

“Calo kok laporin calo,” ujar Hersong saat mengadakan jumpa pers hak jawab di Rumah Makan Lele Nongkrong, Jalan Merdeka Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (23/3).

Menurut Hersong, hubungannya dengan Entin dan Dian merupakan hubungan sesama broker proyek atau calo yang merancang untuk mendapatkan kegiatan proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Saya akui kalau telah mencatut nama Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (HTA). Itu upaya lobi-lobi saya, walaupun akhirnya HTA marah dan mereka sempat diusir saat bertemu. Saya tegaskan, HTA nggak terlibat dan saya minta maaf telah mencatut namanya dan itu sudah saya tuangkan di dalam surat pernyataan di atas materai,” ucap Hersong.

Dia menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian Polres Depok akan memediasi masalah ini untuk diselesaikan secara musyawarah. “Ya, saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Polres Depok,” imbuhnya.

“Saya juga sudah dipertemukan dengan Entin dan Dian. Keputusannya, saya menyanggupi pengembalian uang Rp 100 juta pada akhir Maret 2019. Tapi saya sayangkan, kok mereka sudah memblow-up permasalahan yang mau diselesaikan dengan musyawarah ini ke media. Kan jadi kacau semua,” jelas Hersong geram.

Perihal kuitansi senilai Rp 200 juta dari Dian yang ditandatanganinya tertulis untuk uang operasional. “Padahal saya terima 100 juta,” ucap Hersong. “HTA tidak pernah terima uang Rp 80 juta seperti dituduhkan,” tambahnya.

Sementara itu, HTA membantah terlibat “Biarkan saja dulu, yang pasti itu tidak benar,” tuturnya.

“Biar Hersong saja yang jelaskan seperti apa, saya tidak ada urusannya. Sebelum naik berita, tidak ada klarifikasi ke saya kok,” tegas HTA.

Sebelumnya kasus tersebut diungkap sejumlah media pada Kamis (21/3) dan menyebutkan melibatkan pejabat tinggi di DPRD. Sejumlah media juga sudah mencoba meminta klarifikasi ke Hersong dan HTA, namun tak berhasil. Setelah berita diturunkan, Hersong pun menggunakan hak jawabnya kepada sejumlah media. (*)