Smelter

Kastara.ID, Jakarta – DPR mendesak pemerintah untuk segera mendorong percepatan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada Freeport Indonesia jika target pembangunannya tidak terpenuhi pada 2023.

Desakan tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno di Jakarta (22/3).

Kesimpulan lain dari raker tersebut, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk bertindak tegas dalam pengawasan pemenuhan DMO oleh semua badan usaha dan segera menerapkan kebijakan pemanfaatan dan strategi perbaikan pengadaan batu bara demi menjamin ketersediaan pasokan batu bara yang berkelanjutan untuk pasar domestik dan ketahanan energi nasional.

Komisi VII juga mendorong Menteri ESDM untuk terus mendukung konsolidasi pemerintah Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa kasus DS 592 di Dispute Settlement Body WTO dan melaporkan progresnya kepada Komisi VII secara berkala.

Selanjutnya, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk meninjau kembali proses seleksi calon anggota komite BPH Migas sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan Komisi VII akan mengagendakan RDP dengan Sekjen Kementerian ESDM dalam waktu dekat terkait proses seleksi calon anggota komite BPH Migas tersebut. (rso)