Sigap

Kastara.id, Depok – Aspirasi masyarakat berkaitan dengan berbagai pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan praktis terhadap berbagai kegiatan yang ada direspons aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kerap mengemuka. Namun kehadiran aplikasi Sistem Terintergrasi untuk Aspirasi dan Pengaduan (SIGAP), diharapkan jajaran mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga wali kota bisa melayani lebih cepat dan lebih baik.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat peluncuran aplikasi SIGAP di Masjid Balai Kota Depok, Senin (23/4). Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, sejumlah kepala dinas, dan jajaran ASN di lingkungan Pemkot Depok.

Wali Kota Mohammad Idris berharap seluruh pegawai atau ASN di Kota Depok untuk mengunduh aplikasi SIGAP yang telah diluncurkan tersebut. “Ini sebagai salah satu langkah dan upaya memberikan pelayanan ke masyarakat dengan cepat dan mudah,” katanya.

Menurut Wali Kota Depok, aplikasi SIGAP dapat meningkatkan kinerja jajaran ASN di Kota Depok sesuai dengan program yang telah direncanakan. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya merespons berbagai persoalan atau masalah yang kerap dihadapi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Masyarakat juga diharapkan mengunduh aplikasi SIGAP ini untuk meningkatkan displin kerja jajaran ASN di Kota Depok,” tambahnya.

Seluruh lapisan masyarakat, lanjut Idris, dapat menyampaikan berbagai keluhan dan masalah yang tengah dihadapi dalam mengurus keperluan serta hal lainnya lewat SIGAP, termasuk pengaduan lingkungan yang dapat merahasiakan identitas pelapor yang dapat diarahkan ke pejabat terkait atau yang bersangkutan. Aplikasi SIGAP ini sekaligus membuat semua laporan masyarakat bisa lebih rapi dan tertib. Sehingga pejabat terkait akan langsung cepat merespons keluhan maupun permasalahan yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono menjelaskan, salah satu keutamaan aplikasi SIGAP diperuntukkan menerima laporan atau kritik dari masyarakat dan lainnya, terutama terkait dengan gambar (foto).

Menurut Sidik, tentunya harus dikirim gambar atau foto langsung dan bukan koleksi foto yang ada di ponsel. “Ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi berita atau informasi bohong atau hoax yang disampaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rudi Irwanto-Kastara.ID
Editor: Dwi