Idul Fitri

Kastara.ID, Jakarta – Momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Proses penanggulangan wabah pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, membuat siapa saja harus tetap waspada.

Berdasarkan hal tersebut Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta, dan Dewan Masjid Indonesia sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah.

“Insya Allah dua hari lagi kita semua akan merayakan Idul Fitri, menuju hari Idul Fitri banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idul Fitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan karena tetaplah berada di rumah pada hari menjelang lebaran, menjelang lebaran, dan hari-hari sesudah lebaran. Supaya kita tidak kembali pada situasi di bulan Maret,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi Pers di Pendopo, Balai Kota (22/5).

Seperti diketahui, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Perpanjangan tersebut ditargetkan sebagai masa penentu, sebab berdasarkan kajian ilmiah dari tim epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, laporan kasus positif COVID-19 mulai menurun sejak diberlakukan PSBB.

“Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibukota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan, akan terpaksa harus diteruskan karena resiko penularan meningkat,” terangnya.

Sementara menurut Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta Munahar Mukhtar, situasi penyebaran COVID-19 di Jakarta sedang dalam kondisi yang baik karena adanya penurunan penyebaran wabah. Namun hal itu harus dipandang sebagai bentuk motivasi agar kita melanjutkan anjuran baik Pemprov DKI Jakarta maupun anjuran MUI untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan memindahkan peribadatan di rumah.

“Maka dari itu saya berharap warga Jakarta dan umat islam pada khususnya mari kita tetap stay di rumah masing-masing. Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah, insya Allah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua DMI DKI Jakarta, KH Ma’mun Al-Ayyubi mengajak agar masyarakat mematuhi keputusan yang merupakan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut. Sebab keputusan itu ditetapkan demi melindungi masyarakat Jakarta dari wabah COVID-19.

“Saya mengajak kepada para DKM Masjid, Mushola, Khotib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya. Insya Allah niat kita sholat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat,” tandasnya. (hop)