Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih dua penghargaan pada Lomba Inovasi New Normal Life yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini terkesan aneh lantaran hingga saat ini kasus positif corona di Jatim masih cukup tinggi.

Hingga Selasa (23/6) pasien positif di Jatim tercatat sebanyak 9.857 orang. Jumlah ini menjadi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta yang pada lomba ini tidak meraih penghargaan apa pun. Namun, jumlah penambahan kasus harian Jatim menjadi yang tertinggi dengan 315 kasus baru.

Selain itu jumlah korban meninggal dunia di Jatim juga sangat tinggi, mencapai 728 orang. Jumlah ini sekaligus menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan tingkat kematian akibat virus corona tertinggi di Indonesia.

Pada lomba tersebut, Jatim meraih Juara I sektor Pasar Modern dan Juara II sektor Tempat Wisata untuk katagori provinsi. Pemprov Jatim pun berhak atas hadiah Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 miliar.

Saat menerima penghargaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, prestasi ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Jatim. Khofifah menyebut selama ini masyarakat telah bahu membahu dan bergotong royong melawan virus corona.

Lebih khusus, mantan Menteri Sosial (Mensos) ini memberikan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Jatim. Khofifah mengakui sampai saat ini Jatim masih berjuang memerangi penyebaran Covid-19. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, tujuh di antaranya masih berstatus zona merah.

Tujuh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Situbondo. Sedangkan wilayah yang sudah berstatus zona hijau baru Kota Madiun.

Seperti diketahui Kemendagri menggelar lomba Inovasi New Normal Life bertajuk “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”. Lomba yang dimulai sejak Mei 2020 ini terbagi dalam empat kategori, yakni provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal.

Tujuh sektor yang dilombakan, yakni kategori pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (yan)