DBD

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria, mengapresiasi rencana Dinas Penddikan membantu pembayaran uang pangkal bagi siswa yang tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dan harus meneruskan pendidikan di sekolah swasta.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan komisi bidang kesejahteraan rakyat DPRD DKI Jakarta.

“Ini yang diharapkan Komisi E agar pemerintah bisa membantu siswa yang harus masuk sekolah swasta,” ujar Iman Satria, Kamis (23/7).

Sebelum melaksanakan kebijakan ini, lanjut Iman, pihaknya meminta Dinas Pendidikan menyampaikan detail mekanisme dan teknis pemberian bantuan tersebut guna mencegah adanya miskomunikasi saat pelaksanaan.

“Perlu diketahui juga detailnya, jumlah penerima dan besar bantuan yang diberikan. Dalam waktu dekat kita akan undang Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (hop)