PLN(Kastara.ID)

Kastara.ID, Jakarta – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin peralatan instalasi kelistrikan yang digunakan, mempunyai standar dan kualitas yang baik.

PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi dan sertifikasi berperan dalam menjaga kualitas dan mutu material yang akan digunakan PLN, baik di sisi transmisi, distribusi, hingga kWh meter PLN.

“Seluruh peralatan listrik yang kami gunakan, misalnya seperti kabel dan kWh meter yang dipasang oleh PLN, sudah melalui tahap pengujian untuk dilakukan standarisasi di tempat kami,” kata General Manager PLN Pusertif, Septa Hamid di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurutnya, dengan adanya standardisasi ini maka seluruh material kelistrikan yang terpasang pada instalas PLN akan memiliki fitur, fasilitas, dan kualitas yang sama meskipun berbeda pabrik pembuatnya. Standar yang telah ditetapkan ini akan menjadi panduan bagi pabrikan yang memasok hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan PLN.

Dalam menetapkan standarisasi peralatan, PLN juga memperhatikan besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga hal ini akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk tumbuh dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.

Sebagai contoh, standar PLN untuk meter prabayar disusun dengan merujuk pada standar internasional yang berlaku dalam industri meter prabayar dan disesuaikan (customize) dengan kebutuhan PLN dan pelanggan.

“Jadi siapapun produsennya, standarnya sama. Untuk peralatan instalasi kami cek kualitasnya, untuk kWh meter kami cek akurasinya, kami harus pastikan semuanya sesuai standar,” tambah Septa.

Tidak hanya itu, PLN Pusertif juga menerima pengujian dan standardisasi peralatan kelistrikan yang akan digunakan para peminta jasa.

PLN Pusat Sertifikasi juga menerbitkan sertifikat produk untuk kabel dan meter-meter yang terpasang di PLN, dan peminta jasa juga selalu menjaga agar peralatan-peralatan tersebut memiliki kualitas yang sesuai standard sehingga menjamin pasokan listrik, dan kepuasan pelanggan.

“Jadi kami tidak hanya melakukan sertifikasi untuk produk PLN saja, tetapi juga untuk peminta jasa di luar PLN, khususnya yang berhubungan dengan kelistrikan,” ujarnya.

Sementara Executive Vice President Corporate Communicaton and CSR PLN Agung Murdifin menegaskan meski di tengah pandemi Covid-19, PLN terus menjaga pasokan dan keandalan listrik tetap terjaga.

“Kami menyadari listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat, kami berupaya menjaga kualitas layanan dan terus menjamin pasokan demi kepuasan pelanggan,” tutur Agung.

Tidak hanya kWh meter dan kabel, sepanjang 2019, PLN telah mengeluarkan 3.912 Sertifikat Laik Operasi mulai dari pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, serta 466 Sertifikat Sistem Pengawasan Mutu dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia. (ant)