Gejayan

Kastara.ID, Yogyakarta – Sejak dua hari terakhir, tagar #GejayanMemanggil menyesaki media sosial tanah air. Tagar tersebut memandu rencana aksi mahasiswa pada hari ini di Yogyakarta (23/9) sebagai reaksi atas disahkannya UU KPK yang baru oleh DPR RI yang didukung pemerintah RI. RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan beberapa fenomena yang dianggap mahasiswa sebagai proses pengebirian terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di tanah air.

Sampai dengan pukul 12.00 rombongan besar mahasiswa dari UMY, UII, UGM, Amikom, UNY dan beberapa kampus di Jogja serentak bergerak meninggalkan kampus masing-masing, memenuhi jalan-jalan di Jogja menuju satu titik ke Jalan Gejayan.

Nama Jalan Gejayan dipilih sebagai pusat aksi mengenang gugurnya Mozes Gatotkaca, seorang mahasiswa Yogyakarat yang gugur di tangan aparat keamanan pada gegeran reformasi 1998. Gelombang pergerakan mahasiswa yang turun ke jalan hari ini diperkirakan mencapai jumlah 100 ribu mahasiswa.

Aksi besar mahasiswa Yogya kali ini ditandai dengan edaran oleh birokrasi masing-masing kampus yang turun ke jalan dengan memberikan pernyataan bahwa kampus secara kelembagaan tidak terlibat dalam aksi mahasiswa hari ini. Sampai saat ini aksi masih berlangsung di Gejayan, Yogyakarta. (put)