Imam Nahrawi(Antara)

Kastara.ID, Jakarta – Adik mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, 99 pengacara siap mendampingi kakaknya dalam menghadapi kasus dugaan suap dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Namun Syamsul menyebut keluarga belum menentukan siapa pengacara yang bakal mendampingi Imam. Hingga saat ini keluarga masih mempersiapkan siapa pengacara yang bakal dipilih.

Berbicara pada Ahad (22/9) Syamsul juga mengatakan pihakya belum memutuskan apakah akan mengajukan prapreadilan atau tidak. Meski demikian Syamsul memastikan Imam Nahrawi akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Itulah sebabnya Syamsul berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan penahanan terhadap Imam dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK segera memanggil Imam Nahrawi. Febri berharap Imam berlaku kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Febri menyebut telah mencek dan memastikan pemanggilan Imam tidak akan lama lagi. Namun Febri mengelak saat ditanya kapan tanggal pasti pemanggilan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Febri menambahkan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa enam orang yang terdiri dari lima orang pejabat KONI dan satu orang pihak swasta bernama Alverino Kurnia. Selain itu KPK juga sudah menahan dan menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Ulum diduga terlibat dalam kasua suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Ulum diduga menjadi perantara dalam suap sebesar Rp 26,5 miliar itu. (rya)