Mujiyono

Kastara.ID, Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta periode 2020-2024. Kegiatan tersebut diiikuti 15 orang peserta yang berhasil lolos pada tahap seleksi sebelumnya.

Proses fit and proper test ini digelar secara terbuka dengan melibatkan semua anggota Komisi A DPRD DKI dari sembilan fraksi. Anggota komisi yang tidak bisa hadir di ruang rapat diwajibkan mengikuti proses tersebut melalui aplikasi zoom meeting.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, fit and proper test ini merupakan tahap terakhir dari 83 orang peserta yang sebelumnya telah mengikuti psikotes, wawancara maupun Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Sekarang tinggal 15 orang dan ini penentuan. Sesuai dengan undang-undang fit and proper test ini memang harus dilakukan oleh Komisi A,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).

Ia menjelaskan, hasil dari fit and proper test ini selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang kemudian diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menetapkan anggota KIP terpilih dengan payung hukum Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Untuk pengumumannya nanti eksekutif yang menjadwalkannya. Kami berharap KIP yang baru ini lebih profesional, berkualitas dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat dan bisa bersinergi dengan DPRD sebagai mitra kerja,” tandasnya. (hop)