Energi Baru Terbarukan (EBT)

Kastara.ID, Jakarta – PT Angkasa Pura/AP I (Persero) akan menerapkan konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan di 15 bandara kelolaan.

Guna mewujudkan hal tersebut, perseroan telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penerapan konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan di fasilitas bandara yang kami kelola sejalan dengan salah satu misi kami untuk berkontribusi positif pada kelestarian lingkungan secara berkelanjutan melalui konsep eco airport,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, Jumat (23/10).

Di samping itu, lanjut Faik Fahmi, kerja sama dengan Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejalan dengan rencana Aksi Nasional terkait penerapan konversi energi, pemanfaatan energi terbarukan secara berkelanjutan, dan juga menanggulangi dampak perubahan iklim dalam upaya mewujudkan komitmen Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara ramah lingkungan.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Angkasa Pura I dan Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) antara lain:
1. Pelaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandara;
2. Pemanfaatan energi terbarukan di bandara;
3. Peningkatan efisiensi energi (termasuk di dalamnya manajemen energi dan kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca);
4. Green airport/eco airport (bandara ramah lingkungan).

Selain itu, sejalan dengan pemanfaatan energi terbarukan, Angkasa Pura I juga memaksimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, and recycle) dalam operasional harian untuk menghadirkan pelayanan bandara berstandar global dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan limbah yang baik untuk lingkungan hidup. (ant)