Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia menggunakan instrumen APBN secara hati-hati namun tepat untuk bisa menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Hal ini tidak terlepas dari peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang menjaga penggunaan keuangan negara dalam menghadapi situasi yang luar biasa tersebut.

“Tentu penggunaan keuangan negara harus akuntabel, yang mengelola harus dipercaya, dan kredibel. Dan ini semuanya hanya bisa terjadi kalau institusi memiliki APIP yang kompeten, profesional, punya integritas, dan kredibel. Sehingga kita bisa menggunakan sumber daya yang merupakan sumber daya publik dengan bertanggung jawab,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) secara daring, Selasa (23/11).

Lebih lanjut Menkeu juga menyampaikan dalam APBN 2020 dan 2021, pandemi memukul sisi penerimaan negara sementara belanja negara meningkat sehingga defisit meningkat, maka APBN harus benar-benar harus tepat sasaran mencapai tujuan yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perekonomian. Sehingga APIP harus mampu menjadi rekan yang bisa dipercaya, tidak kooptasi, memiliki independensi, namun tetap bersinergi dalam mencapai tujuan tersebut.

“Ini misi yang harus dikawal terutama kalau saya bicara pada seluruh APIP, karena instrumen APBN meskipun sangat penting ini adalah dibiayai melalui pajak, pendapatan negara, dan melalui pinjaman yang semuanya harus dijaga secara teliti dan juga secara hati-hati,” jelas Menkeu.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah telah menganggarkan pagu Rp 744,77 triliun. Hingga 19 November 2021, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp 495,77 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.

Sebagai konsultan dan advisor yang dipercaya, peran APIP diandalkan untuk mengaudit dan menjaga akuntabilitas belanja pemerintah tepat sasaran seperti pembayaran klaim pasien perawatan Covid-19, vaksin dan vaksinasi, perbaikan fasilitas kesehatan, dan penyaluran dana bantuan sosial.

“Jadi niat baik saja tidak mencukupi. Niat baik harus disertai dengan instrumen yang tepat, bisnis proses yang efisien, akuntabel, dan juga good governance. Pada akhirnya kita bisa mempertanggungjawabkan efektif mencapai tujuannya menggunakan sumber daya yang merupakan sumber daya negara yaitu keuangan negara,” pungkas Menkeu. (mar)