Headline

BBPOM di Jakarta Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Nataru

“Kegiatan dilakukan terdiri dari pengawasan mandiri dan pengawasan bersama lintas sektor terkait, seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPKUKM), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta OPD terkait lainnya,” ujar Sofiani, di kantornya (22/12).

Menurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan karena biasanya menjelang hari raya besar keagamaan nasional supplay and demand itu cukup tinggi. Sehingga ini sering memicu oknum pelaku usaha melakukan berbagai cara untuk meraup keuntungan besar. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat bersama-sama lintas sektor.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat semakin paham tentang produk pangan yang sehat dan cerdas menyikapinya.

Jika menemukan produk pangan yang tidak layak konsumsi, dia meminta masyarakat segera melaporkan baik melalui media sosial atau telepon langsung ke call center BBPOM 021-84304047 atau  021 84304049.

“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Cek izin edar, kemasan, dan label kadaluarsanya,” tegas Sofiani.

Disebutkan, dalam melakukan pengawasan ini pihaknya akan menyasar ke sejumlah tempat. Seperti gudang importir, distributor, e-commerce, ritel tradisional, dan ritel modern. Fokusnya adalah produk pangan olahan yang tanpa izin edar, rusak, dan kadaluarsa.

Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan selama Desember ini, ungkap Sofiani, pihaknya menemukan 566 item produk tanpa izin edar dengan jumlah 8.759 Pcs. Jenisnya adalah produki bumbu dapur, biskuit, minyak goreng dan makanan ringan. Kemudian produk kadaluarsa sebanyak 24 item dengan 232 Pcs. Jenisnya produk permen, bakery, frozen food.

“Temuan produk impor yang tanpa izin edar ini terbanyak berasal dari Tiongkok, India, Arab, dan Korea,” tukas Sofiani.

Sofiani menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan sarana peredaran pangan olahan secara komprehensif untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang beredar di wilayah Jakarta. Tindak lanjut pengawasan yang dilakukan berupa pembinaan kepada pelaku usaha.

“Kami harap peran aktif dari pelaku usaha untuk memastikan produk yang dijual memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta telah memiliki izin edar,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…