Pilkada Serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 memiliki potensi kerawanan.

“Pilkada serentak hanya tinggal menunggu hitungan bulan. Tahapan pendaftaran calon, telah berlalu. Tinggal kemudian dilanjutkan ke tahapan lainnya. Kami terus mencermati dinamika yang terjadi dalam tahapan pilkada, bahkan potensi kerawanan di setiap tahapan telah dipetakan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/1).

Menurut Mendagri, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon, potensi kerawanan terkait dengan konflik kepengurusan partai dan dukungan e-KTP bagi calon perseorangan.

“Sementara dalam tahapan distribusi logistik, potensi kerawanannya terkait dengan keterlambatan distribusi logistik tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegasnya.

Dia mengungkapkan, potensi kerawanan di tahapan kampanye protes partai ke penyelenggara sampai adanya bentrok massa pendukung, yang berujung pada perusakan alat peraga kampanye .

“Juga kampanye hitam, sabotase, ancaman penculikan, serta kampanye golongan putih untuk tidak memilih,” katanya.

Dia menambahkan, potensi kerawanan saat tahapan pemungutan suara yakni praktik money politic, kerusuhan, sabotase, dan keributan di TPS serta ancaman terorisme.

“Dalam tahapan penetapan pemenang, potensi kerawanannya adalah jika terjadi unjuk rasa yang diikuti oleh perusakan fasilitas dan bentrokan massa yang menolak penghitungan suara,” pungkasnya.

Pilkada serentak 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah yang terdiri dari, 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten, serta pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni 2018. (npm)