Balikpapan

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap beberapa temuan sementara dari investigasi kecelakaan truk di Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1) lalu.

Kendati begitu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus melakukan investigasi kecelakaan tersebut.

“Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan rear over hang (ROH) dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut,” ungkap Budi dalam keterangannya yang dikutip Senin (24/1).

Budi mengatakan, temuan tersebut menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi asli kendaraan. Dia memastikan saat ini Kemenhub masih berkoordinasi dengan KNKT dan pihak kepolisian, karena penyebab pastinya masih dalam tahap investigasi.

Pada kesempatan yang sama, Budi meminta kerja sama peran dari para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik untuk mengutamakan aspek keselamatan. Selain itu, pengusaha juga harus menghindari muatan dan dimensi yang berlebih.

“Kejadian ini tentu berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL), maka itu rencana ke depan mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil,” tuturnya.

Selain itu, diwacanakan akan diterapkan pembatasan operasional kendaraan barang yang pada pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA yang mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan. (ant)