Kastara.ID, Jakarta – Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga menerima uang dari Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
“Berdasarkan informasi dari Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini juga (AKBP Dalizon) ditahan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/1).
Dalizon telah menjalani penahanan sejak Sabtu (8/1) lalu. Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Berkas perkara sudah disusun untuk dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.
Sebelumnya, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur pada Desember 2021 lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.
Keterlibatan Dalizon dalam perkara tersebut terkuak melalui saksi Herman yang hadir dalam persidangan Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dalam persidangan, Herman menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp 2 miliar. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment