Kastara.id, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo belum bisa memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo berinisial MY karena yang bersangkutan belum bersedia.

MY belum mau diperiksa karena masing menunggu pengacara sejak ditangkap Kamis siang (22/2), kata Kepala Bidang Pemberantasan dari BNN Kota Gorontalo, Lesman Katili, Jumat.

“MY belum bersedia karena mungkin masih trauma, syok, dan juga masih ada rasa sakit karena kecelakaan saat akan ditangkap,” ujarnya.

Lesman menjelaskan bahwa dengan alasan masih menunggu pengacara untuk diperiksa merupakan haknya sepanjang MY membutuhkannya.

“Kita juga membutuhkan kesehatan yang prima dari MY agar dapat dilakukan pemeriksaan,” kata dia, lagi.

Untuk penetapan tersangka, Lesman mengaku masih harus melalui proses pemeriksaan, pengecekan barang bukti dan analisa hingga mendapat kesimpulan.

Sebelumnya pada Kamis (22/2) pukul 13.30 Wita, pihak BNN melalukan penangkapan kepada MY di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan MY dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pohuwato atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (swa)