Pilkada Serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan memperbaiki sistem pendanaan pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengambil contoh seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Republik Korea.

“Sistem seperti ini akan kita perbaiki ke depannya. Sehingga ASN akan menjadi motor penggerak sekaligus penyelenggara negara yang profesional,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Jakarta (23/3).

Di sana, pejabat tinggi di Republik Korea rata-rata mendapat pensiun sebesar USD 4000 per bulan. Sedangkan pejabat tinggi di Indonesia mendapat uang pensiun USD 350 per bulan. Di sana, negara ikut iuran sekitar 10 persen dari gaji setiap PNS dalam pendanaan dana pensiun mereka.

Dana pensiun yang didapatkan, kata Asman, disesuaikan dengan kemampuan negara dan gaji para PNS. Jadi, para aparatur pemerintah tidak perlu khawatir terhadap dana pensiun yang diterima ketika pensiun nanti.

Kebijakan ini masih dikaji secara mendalam oleh pihak-pihak terkait, jika tidak ada hambatan diharapkan tahun depan dapat disepakati. “Kita harap tahun ini, setelah kita sepakati nanti kita putuskan,” imbuhnya. (npm)