Samsat

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta setiap akhir pekan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) membuka layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tidak sedikit warga yang malakukan beragam aktivitas saat HBKB sekaligus menyambangi layanan Samsat Keliling yang ada di kawasan Bundaran HI tersebut.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Utara, Robert L Tobing yang bertugas di lokasi mengatakan, pelayanan dimulai pada pukul 06.30. Hasilnya, hingga pukul 11.00 sudah berhasil diperoleh pembayaran PKB sebesar Rp 68.351.400.

“Kami sudah melayani 93 Wajib Pajak atau WP, 81 untuk kendaraan roda dua dan 12 lainnya kendaraan roda empat,” ujarnya, Ahad (24/3).

Robert menjelaskan, BPRD rutin membuka pelayanan Samsat Keliling setiap pelaksanaan HBKB. Layanan dilakukan bergantian setiap Minggu oleh petugas Samsat dari lima wilayah kota administrasi.

“Kami ingin lebih memberikan kemudahan bagi WP. Silakan datang, tinggal membawa STNK dan KTP asli untuk pembayaran PKB. Prosesnya cepat, rata-rata hanya lima menit,” tandasnya. (hop)