Dudi

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi’raz meminta warga penerima manfaat jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) agar menjaga serta merawat fasilitas yang ada di dalamnya. Pasalnya, penerima manfaat tidak dikenakan biaya untuk menggunakan jaringan air bersih tersebut.

“Fasilitas yang kami bangun, manfaatnya sudah dirasakan warga untuk mendapatkan air bersih dan tidak dipungut biaya alias gratis. Maka dari itu, masyarakat wajib menjaga serta merawat fasilitas di dalamnya,” ujarnya, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (24/3).

Dikatakannya, pihaknya tidak menyediakan biaya perawatan. Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM), diminta merawatnya.

“Ada empat lokasi jaringan non perpipaan SPAM. Keempatnya berada di Kelurahan Ratujaya, Cipayung Jaya, Kemiri Muka, dan Kelurahan Cipayung,” terangnya.

Terdapat beberapa fasilitas di area saluran air bersih seperti rumah pompa, kolam penampungan, musala, perpipaan, serta rumah kecil atau gudang.

“Kami berharap dengan adanya sarana ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses air bersih,” tutupnya. (lan)