Kastara.ID, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengusulkan agar anggaran tunjangan kinerja anggota dewan sebesar Rp 2 triliun dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran kunjungan kerja (kunker) dan sosialisasi perda (sosper) seluruh anggota dewan.
“Gagasan ini sangat tepat, karena dua kegiatan dewan tersebut tidak berjalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya, Jumat (24/4).
Menurutnya, anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun ini akan sangat optimal jika dialihkan untuk mengurangi beban ekonomi warga terdampak PSBB.
Selain warga terdampak PSBB, lanjut Rasyidi, bantuan ini juga bisa dioptimalkan untuk para pekerja harian lepas (PHL) dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Rencana ini belum final, tapi kami sepakat dan bersedia dana tersebut diberikan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Leave a Comment