Tatib

Kastara.ID, Jakarta – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memaksimalkan penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dinilai sudah tepat.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan PSBB di Ibukota hingga 22 Mei mendatang sudah tepat.

“DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB, sebelum diikuti kota, kabupaten dan provinsi lainnya di Indonesia. Saya berharap, pelaksanaan PSBB lanjutan ini bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya (23/4).

Syaiful menjelaskan, penerapan PSBB tahap pertama perlu segera dievaluasi, khususnya terkait perusahaan-perusahaan yang tidak boleh beroperasi.

“Kita masih melihat banyak pergerakan dari daerah-daerah di sekitar Jakarta. Ini saya kira karena tuntutan perusahaan karena mereka masih harus bekerja,” terangnya.

Ia menambahkan, kewajiban menggunakan masker dan penerapan physical distancing harus bertul-betul diawasi dengan penegakan aturan, termasuk pemberian sanksi untuk memberikan efek jera.

“Upaya mengatasi pandemi COVID-19 ini perlu kesadaran bersama. Warga harus berperan menyelamatkan dirinya dan orang lain agar tidak tertular,” ungkapnya.

Tidak kalah penting, sambung Syaiful, pembagian atau pendistribusian bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran harus segera dievaluasi.

“Kalau ada warga yang memang membutuhkan tapi belum terdata harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin semua warga yang memerlukan bantuan untuk kebutuhan pangan bisa terpenuhi,” ucapnya.

Sementara Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho menuturkan, Pemprov DKI perlu segera memastikan tempat isolasi mandiri bagi warga terindikasi COVID-19 yang tinggal di lingkungan padat penduduk.

“Tempat isolasi mandiri sangat diperlukan untuk memutus penularan COVID-19. Termasuk, ini menjadi perlindungan bagi keluarganya agar tidak tertular,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis juga harus menjadi perhatian bersama. Sebab, mereka akan berhadapan langsung dengan pasien COVID-18 dan sangat rentan tertular.

“Saya minta tidak ada pihak-pihak atau mafia yang bermain mencari keuntungan dari meningkatnya kebutuhan APD, khususnya masker N95. Kita harus berempati kepada seluruh tenaga medis,” imbuhnya.

Menurutnya, Rekan Indonesia siap untuk berkolaborasi secara lebih intens dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk berkontribusi menangani pandemi COVID-19.

“Kami sangat siap berkontribusi. Sejauh ini kami juga sudah ikut mendistribusikan bagi masyarakat membutuhkan serta membantu pemenuhan kebutuhan APD di Puskesmas dan rumah sakit,” tandasnya. (hop)