Kastara.ID, Depok – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman umum, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggelar orientasi tugas dan pengenalan penanggung jawab Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kegiatan yang diadakan selama 20-21 Mei tersebut, dalam rangka tertib administrasi dan legalitas pelaksanaan tugas dan fungsi petugas makam pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPU.
“Penyebutan koordinator untuk yang ditugaskan sebagai pemimpin di TPU tidak mendasar, maka perlu dibuat nomenklatur baru untuk pegawai TPU sebagai penanggung jawab yang bertugas memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan di lokasi TPU,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz yang dimuat situs resmi Pemkot Depok (23/5).Dikatakannya, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan wawancara terhadap 13 calon Penanggung Jawab TPU pada (18/5) di Ruang Rapat Disrumkim. Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan seperti penyampaian SK Penunjukan Penanggung Jawab TPU serta penandatanganan Berita Acara Review atau Wawancara terkait Jobdesk Koordinator TPU.

“Kemudian ada juga pemberian materi terkait reformasi birokrasi. Kemudian, penatausahaan dan pengelolaan UPTD Pemakaman Umum dan ditutup dengan outbond,” ungkapnya.

Dudi berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat terselenggara tata tertib administrasi kepegawaian di lingkungan UPTD Pemakaman Umum serta meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman umum melalui kompetensi pegawai.

“Mudah-mudahan juga terbangun kekompakan dan kerja sama tim serta terjalinnya kedekatan dan kekuatan antar pegawai,” tutupnya. (dha)