Kastara.ID, Jakarta – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia.

“Kita sedang bekerja sama dengan Bank Dunia untuk mendongkrak kualitas madrasah, swasta maupun negeri. Kita mengusulkan sebuah program yang kita sebut sebagai Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Madrasah Education Quality Reform,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (24/6).

Kamaruddin mengaku bahwa nilai pinjaman ke Bank Dunia cukup besar. Setelah diskusi panjang, Bank Dunia setuju memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. “Awalnya, kami mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu, dan Kemenkeu negosiasi dengan Bank Dunia, dan akhirnya disetujui,” ujarnya.

Dana sebesar itu, lanjut Kamaruddin, Rp 1.6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

“Ada juga block grant untuk MGMP, KKG, KKM. Dan ini untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia,” tegasnya

Kamaruddin yakin bahwa anggaran yang besar itu juga akan memberi dampak manfaat besar. Manfaat itu bahkan menyasar hingga lima puluh ribu madrasah. “Kita ingin membangun sistem,” tegasnya.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei mengatakan, setidaknya ada empat sistem yang akan dibangun. Pertama, sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan berfokus pada pencapaian SNP. Kedua, sistem asesemen kompetensi siswa yang terstandar yang hasilnya digunakan untuk memperbaiki strategi pembelajaran.

 

Ketiga, sistem peningkatan kompetensi secara profesional dan berkelanjutan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan. Keempat, sistem pendataaan yang akurat dan mutakhir untuk pengelolaan pendidikan yang lebih efisien dan efektif.

“Keempat program di atas merupakan investasi katalitik (catalytic investment) yang akan mempercepat proses terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan madrasah yang pada akhirnya akan meningkatkan hasil belajar siswa,” ujarnya.

“Awalnya memang perlu investasi besar. Tapi selanjutnya akan mengecil pembiayaannya karena project knowledge akan melembaga melalui institusi yang sudah ada, baik MGMP, KKG, Pokjawas, dan lainnya,” tuturnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan, penerima manfaat program ini dapat diklasifikasikan dalam enam kelompok, yaitu:

1) 3.900 Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, MAKN) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
2) 46.100 madrasah swasta (MI, MTs, MA, MAK) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

3) 174.534 Guru dan Tenaga Kependidikan (Kepala madrasah, Pengawas, Laboran dan Pustakawan) di madrasah negeri dan swasta pada level MI, MTs, MA, dan MAK di 34 provinsi dan 514 kabupaten.

4) 1.100 calon kepala madrasah dan calon pengawas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
5) 8,2 Juta siswa dan siswi MI, MTs, MA dan MAK.
6) Staf kantor Kementerian Agama di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (put)