PPDB 2021

Kastara.ID, Depok – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Serua 03 menyiapkan empat Rombongan Belajar (Rombel) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021. Pelaksanaan PPDB dilakukan pada 5-7 Juli mendatang.

“Tahun ini kami mendapatkan jatah empat Rombel dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Satu Rombel terdiri dari 32 siswa,” tutur Kepala Sekolah SDN 03 Serua, Rohmat yang dirilis situs resmi Pemkot Depok, Kamis (24/6).

Menurut Rohmat, dalam proses PPDB ini, memprioritaskan sistem zonasi dengan jarak terdekat dari sekolah. Di mulai dari tingkat RT–RW hingga kelurahan. Jika masih tersedia kuota, maka akan diambil dari wilayah yang terdekat.

“PPDB tahun ini juga menurunkan batas minimal usia, yang semula tujuh tahun menjadi enam tahun,” katanya.

Rohmat menjelaskan, Pelaksanaan PPDB akan dilakukan secara dalam jaringan (daring). Dengan mengisi link dan google form yang disediakan oleh Disdik Kota Depok.

“Kami juga siap membantu para orang tua calon siswa yang masih belum paham dalam melakukan pendaftaran anak-anak mereka,” tutupnya. (dha)