Stasiun MRT Fatmawati

Kastara.ID, Jakarta – Salah satu anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Utilitas Propertindo, dipercaya untuk mengelola lahan parkir di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan.

Corporate Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo Mufti Iqbal Tawaqal mengatakan, lahan yang dijadikan area parkir tersebut merupakan milik PT Jaktour dengan total luas mencapai 18 ribu meter. Dari luas keseluruhan lahan tersebut, 3.000 meter di antaranya dimanfaatkan untuk park and ride dan shuttle bus Transjakarta.

Dia menambahkan, park and ride telah dibuka sejak 24 Maret lalu, namun baru diterapkan tarif pada 12 Juli setelah izin pengelolaan dikeluarkan PTSP DKI.

“Tarif yang dikenakan untuk mobil Rp 5.000, motor Rp 2000, dan Rp 1000 untuk sepeda. Tarif tersebut flat selama jam operasional, mulai pukul 05.30 hingga 22.30,” jelasnya, Rabu (24/7).

Semenjak diberlakukannya tarif parkir tersebut, lanjut Mufti, total pendapatan per hari mencapai sekitar Rp 428 ribu.

“Parkir yang dikelola oleh PT JUP memiliki kelebihan yaitu tarif flat dan sudah teruji keamanannya,” pungkas Mufti. (hop)