Pelaku Usaha Mikro Kecil

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng sejumlah perusahaan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil pada masa pandemi COVID 19.

Kepala Sub Bagian Ekonomi Daerah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Azwar Anas mengatakan, sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan 641 pendamping di Ibukota telah mengikuti pelatihan agar produk yang dijual tetap bersaing di masa penanganan pandemi COVID-19.

“Kolaborasi membantu pelaku usaha mikro kecil di ibukota bekerja sama dengan Bank DKI, perusahaan startup dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia,” ujar Azwar Anas (23/7).

Ia menjelaskan, pelatihan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil binaan Pemprov DKI Jakarta yakni digital marketing dan restrukturisasi kredit mikro akibat dampak COVID-19.

“Peserta mengikuti pelatihan digital marketing dan edukasi keuangan online melalui aplikasi zoom yang digelar serentak di 44 kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan layanan jemput bola bagi pelaku usaha yang hendak mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

“Jadi, petugas AJIB dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan datang langsung menjemput berkas permohonan dan mengambil foto lokasi tempat usaha. Setelah izin terbit, petugas akan menyerahkan ke pemohon,” tandasnya.

Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kolaborasi bersama ini di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Gojek, dan Grab. (hop)