Headline

PGRI Ikuti NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Kastara.ID, Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari PJJ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini menambah panjang daftar organisasi yang mundur dari program yang digagas Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Sebelumnya, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah terlebih dahulu mundur dari POP Kemendikbud.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (24/7), PGRI menyatakan keputusan mundur diambil setelah melalui rapat koordinasi pengurus PGRI seluruh Indonesia. Rapat yang diselenggarakan pada Kamis (23/7), memutuskan organisasi para guru itu menarik diri dari program tersebut.

Alasan yang dikemukakan PGRI serupa dengan NU dan Muhammadiyah, yakni seleksi organisasi yang turut dalam POP tidak jelas. Di samping itu PGRI menilai waktu pelaksanaan program sangat singkat. Padahal dana yang dianggarkan cukup besar. Kemendikbud diketahui mengucurkan dana Rp 595 miliar untuk POP.

PGRI menilai dana sebesar itu akan sangat berarti jika dialikasikan untuk keperluan lain, terutama terkait dengan pandemi virus corona atau Covid-19. PGRI mencontohkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran baru. Terlebih hingga saat ini banyak daerah di tanah air, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kesulitan infrastruktur penunjang PJJ.

Selain itu menurut PGRI, dana untuk POP akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk membantu siswa dan para guru honorer.

POP adalah program yang dimaksudkan untuk memberikan pelatihan kepada para guru. Program ini melibatkan organisasi masyarakat di bidang pendidikan. Nantinya Kemendikbud memberikan dana kepada organisasi peserta POP.

Sebagai salah satu dari 156 organisasi peserta POP seharusnya menerima dana hingga Rp 20 miliar. Sebagai organisasi pendidikan besar PGRI masuk dalam kategori gajah. Sedangkan katagori macan menerima dana hingga Rp 5 miliar dan katagori kijang menerima hingga Rp 1 miliar. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…