Kastara.id, Jakarta – Rendahnya rasio pajak di Indonesia menjadi salah satu perhatian pemerintah. Nantinya, kebijakan Amnesti Pajak diharapkan dapat menjadi pendorong naiknya rasio pajak Indonesia.

“Kita inginnya lebih baik dan lebih naik dan itu salah satu tujuan yang ingin dicapai dari Amnesti Pajak ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (24/8).

Menurut Menkeu, saat ini rasio pajak Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. “Indonesia dengan tax ratio di bawah 11 persen itu tidak bisa diterima, dibanding dengan negara manapun di dunia. Ini termasuk yang paling kecil. Jadi sudah seharusnya kita menaikkan,” ujar Menkeu.

Ke depannya, upaya ini harus dibarengi dengan kesiapan dari Kementerian Keuangan itu sendiri terutama Direktorat Jenderal Pajak, serta dari sisi organisasi dan kepemerintahannya. Selain itu, menurut Menkeu, yang paling utama adalah kesiapan dari warga negara sendiri sebagai wajib pajak.

“Kesiapan Warga Negara Indonesia yang memang merupakan subjek, untuk mengikuti peraturan perundang-undangan terntang kepatuhan terhadap perpajakan,” ungkapnya. (mar)