Headline

Tim Penyidik POM TNI dan KPK Cek Fisik Heli AW 101

Kastara.id, Jakarta – Polisi Militer (POM) TNI mendampingi Tim Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara fisik Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Skadron Teknik (Skatek) 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8).

Komandan Pusat POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, pemeriksaan fisik Helikopter Agusta Westland (AW)-101 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dan POM TNI di Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, untuk mencocokan harga dan spesifikasi helikopter VVIP itu.

“Pengecekan fisik, oleh tim ahli dari independen berkaitan dengan ahli pesawat. Satu tim jumlahnya berapa saya belum tahu. Tugas kita hari ini melakukan proses penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan fisik oleh ahli. (Tim independen) dari KPK dan juga dari POM TNI,” ujar Dodik.

Menurut Dodik, pemeriksaan ini dalam rangka melengkapi berkas sehingga baik secara formal maupun material semuanya terpenuhi. “Yang jelas kondisi fisik pesawat, kalau ada bodi pesawat ya bodi, ada mesin ya mesin, kemudian kalau ada yang lain-lain ya mungkin lain-lain. Itu untuk mengetahui apakah sesuai dengan kontraknya, spek, dan sesuai harganya. Tapi nanti kalau sudah ada hasil lengkap dari pemeriksaan kita akan sampaikan, kalau tidak saya, mungkin KPK,” katanya.

Dodik menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus berjalan. Jika dalam hasil pemeriksaan berkembang ada tersangka maka akan disampaikan. “Kita tidak sembrono menetapkan orang jadi tersangka. Tunggu saja,” ujarnya.

Terkait dengan anggota TNI yang menjadi tersangka, Dodik mengaku, jika mereka masih aktif dan belum dinonaktifkan. “Kan baru disangkakan, kalau namanya disangkakan itu praduga tidak bersalah. Kalau disangkakan belum tentu bersalah tapi kalau sudah diputuskan pengadilan jadi terpidana, baru bersalah,” katanya.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI melakukan pemeriksaan fisik terhadap Helikopter Agusta Westland (AW) 101 buatan Italia dan Inggris itu.

Penyidik KPK yang berjumlah sekitar tujuh orang tiba di Skadron Skatek sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung memeriksa kondisi ban, pintu, kabin hingga kokpit helikopter tersebut.

Dalam kasus helikopter AW-101, penyidik POM TNI telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya terlebih dulu ditetapkan, yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu. Menyusul kemudian Kolonel Kal FTS berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf TNI Angkatan Udara. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…