Idrus Marham

Kastara.id, Jakarta – Terkait kasus dugaan korupsi PLTU Riau yang melibatkan tersangka Enny Saragih, Menteri Sosial Idrus Marhan siang ini resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial.

Surat permohonan pengunduran diri disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi pagi tadi.  Presiden Joko Widodo sendiri sudah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita.

Rencananya sore ini akan langsung dilakukan serah terima jabatan di Kementerian Sosial.

“Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco,” jelas Idrus kepada wartawan.

Berdasarkan surat itu, katanya, dirinya mengambil sikap menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri. “Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya,” katanya.

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Mantan Sekjen DPP Golkar ini sudah tiga kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam kasus korupsi Enny Saragih. Terakhir Idrus diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK. (danu)