BPJS Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perusahaan asuransi asal China, Ping An Insurance, berminat membatu permasalahan yang kini mendera Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Luhut menyakini Ping An Insurance mampu memperbaiki sistem Teknologi dan Informasi (IT) BPJS Kesehatan.

Saat berbicara di Kantor Kemenko Kemaritiman (23/8), Luhut menyebut kelemahan sistem BPJS Kesehatan terlihat dari ketidakpatuhan peserta membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasinal (JKN). Itulah sebabnya diperlukan bantuan pihak lain guna memperbaiki sistem tersebut.

Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China dengan kapitalisasi pasar mencapai 180 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 2.520 triliun. Perusahaan ini juga dikenal sebagai pelopor penggunaan teknologi dalam pelayanan asuransi.

Luhut menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Menurut Luhut, Fachmi menjelaskan salah satu permasalahan yang dihadapi pihaknya adalah kolektabilitas iuran. Itulah sebabnya Fachmi meminta pemerintah mendorong peserta patuh dalam membayar iuran, salah satunya melalui tindakan hukum. Fachmi menyebut kepatuhan membayar iuran menjadi syarat masyarakat memperoleh layanan publik.

Fachmi menurut Luhut, mencontohkan, saat masyarakat ingin membuat paspor maka Ditjen Imigrasi bisa menolak permohonan pembuatan paspor jika pemohon tidak patuh membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal yang sama dengan pengajuan yang lain, seperti SIM dan sebagainya. Jika perbaikan kolektibilitas tercapai, Fachmi yakin arus kas BPJS Kesehatan akan membaik dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. (rya)