Ngabalin

Kastara.ID, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak paham hakikat Pancasila. Hal ini terjadi lantaran anggota BPIP tidak paham esensi dasar negara Indonesia tersebut. Itulah sebabnya HRS menyesalkan pemerintah yang tetap membentuk lembaga BPIP dan menggaji anggotanya lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Menurut HRS, BPIP hanya mempertontonkan dagelan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara. HRS menjelaskan, Pancasila adalah dasar negara dan bukan pilar negara. Namun ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara. HRS menegaskan, pihak tersebut sama sekali tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar negara Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan HRS di acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8). Pada acara tersebut HRS berpidato melalui akun YouTube FrontTV yang disiarkan langsung dari Makkah, Arab Saudi.

Itulah sebabnya HRS meminta pemerintah tidak menyalahkan pihak-pihak yang selalu mengkritisi BPIP, termasuk yang menginginkan lembaga tersebut dibubarkan. Selain karena pemborosan uang negara, BPIP juga sangat berbahaya bagi eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Sementara itu Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, hal itu adalah gambaran dari kepribadian HRS. Ngabalin mengaku tidak patut memberikan penilaian atas komentar tersebut. Pasalnya semua pihak akan melihat dan mendengar apa yang disampaikan HRS melalui video.

Ngabalin menegaskan, pembentukan BIPI adalah upaya Presiden Jokowi untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Politisi Partai Golkar ini menyebut diksi dan narasi yang digunakan HRS tidak tepat. Terlebih HRS adalah seorang ulama dan tokoh masyarakat yang tentu tidak etis memberikan komentar semacam itu dan ditujukan kepada presiden.

Ngabalin menegaskan, Presiden Jokowi tidak anti kritik dan membuka diri selebar-lebarnya bagi pihak-pihak yang ingin memberikan masukan. Semestinya gagasan cerdas HRS disampaikan kepada pemerintah dengan duduk bareng. Ngabalin menambahkan, biarlah nanti rakyat memberikan penilaian terhadap pernyataan HRS. (rya)