TKW

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah hilang kontak selama bertahun-tahun dari Suriah, Sabtu (21/9).

Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, Kemlu RI dan KBRI Damaskus sebelumnya telah mendapatkan pengaduan terkait hilangnya kontak dua pekerja imigran, Senin (23/9) malam. Ia menyebutkan, dua pekerja tersebut yakni Dewi Puspita asal Sukabumi dan Maharani binti Marzuki asal Mataram. Dewi dilaporkan telah hilang kontak selama sembilan tahun, sedangkan Maharani 11 tahun.

“Tim perlindungan WNI KBRI Damaskus yang berkoordinasi dengan otoritas terkait segera bertindak cepat merespons pengaduan tersebut,” terang Judha. Dalam waktu singkat KBRI Damaskus dapat menghubungi keduanya dan menampung sementara di shelter KBRI Damaskus sembari menunggu penyelesaian hak dan proses administrasi pemulangan.

Suriah sendiri merupakan daerah konflik dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 merupakan salah satu negara tertutup untuk penempatan PMI pada pengguna perseorangan. (put)