Dana Hibah KONI

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto hari ini (24/9). Gatot dipanggil sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait kasus suap dana hibah KONI.

Selain Gatot, lembaga antirasuah juga memanggil staf protokoler Kemenpora Arief Susanto dan Asisten Deputi Olahraga dan Prestasi Kemenpora 2016-2018 Chandra Bhakti. “Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Seperti diketahui, Miftahul Ulum merupakan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi. Ulum dan Imam kini berstatus tersangka suap dana hibah KONI. Melalui asistennya, Menpora diduga menerima suap miliaran rupiah. (rya)