Kastara.ID, Jakarta – DPR menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Rapat paripurna kali ini membahas tentang pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU).
Ada enam RUU yang akan diparipurnakan, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU Pemasyarakatan, RUU Perubahan Atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU APBN 2020, RUU Kakrantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU Pesantren.
Seperti diketahui, hari ini mahasiswa dan aliansi petani menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Aksi tersebut guna menolak sejumlah RUU yang dianggap bermasalah, termasuk revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment