Sidang Paripurna

Kastara.ID, Jakarta – DPR memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Permasyarakatan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di ruang Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Penundaan ini dilakukan usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat memutuskan skors untuk dilakukan lobi antara pimpinan DPR dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selama 15 menit.

Perlu diketahui, RUU Pemasyarakatan menimbulkan kontroversi di masyarakat lantaran salah satunya memberi kemudahan kepada napi korupsi melalui pembebasan bersyarat hingga hak untuk cuti. (rya)