Hoaks

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif membantah kabar yang mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia di Arab Saudi. Hal ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan HRS meninggal dunia akibat ditabrak unta. Slamet menegaskan kabar itu bohong atau hoaks dan disebarkan oleh orang dungu.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (24/9), Slamet memastikan HRS dalam kondisi sehat wal afiat di Arab Saudi. HRS juga melakukan kegiatan dan aktivitas seperti biasa. Itulah sebabnya Slamet meminta masyarakat tidak mempercayain informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya itu. Kepada penyebar informasi tersebut, Slamet meminta agar bertobat dan memohon ampun kepada Allah SWT lantaran telah menyebarkan fitnah.

Sebelumnya melalui akun facebook, Yoga Howedes mengunggah screnshoot atau tangkapan layar artikel New York Times. Dalam artikel tersebut disebutkan HRS tewas lantaran tertabrak unta saat acara balapan hewan khas Arab Saudi itu. Artikel tersebut mengatakan korban mabuk lantaran minum air seni unta dan mengalami masalah keuangan. Korban juga mengalami depresi berat karena sebelum kejadian didatangi debt collector.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tidak terima dengan fitnah tersebut. Itulah sebabnya FPI akan menerjunkan tim khusus guna memburu penyebar fitnah tersebut. Munarman menganggap penyebaran hoaks sebagai penghinaan terhadap pimpinan tertinggi FPI itu.

Saat memberikan keterangan, Kamis (24/9), Munarman menjelaskan, tim khusus juga akan mencari orang yang pura-pura gila yang selama ini kerap menghina para ulama, khususnya di media sosial. Terlebih menurut Munarman, saat ini sedang ada tren orang berpura-pura gila dan menyerang ulama.

Mantan koordinator Kontras dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menduga upaya menfitnah dan menyerang ulama yang terjadi saat ini adalah aktivitas teroganisir. Munarman menegaskan, FPI akan menghadapi dan menindak tegas perbuatan yang mengancam keselamatan dan keberadaan ulama. (ant)