Anggaran Biaya Tambahan (ABT)

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti dampak hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada (21/06) sore, sehingga mengakibatkan rumah dan infrastruktur rusak. Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk penganggaran bantuan.

“Kami masih melengkapi data-data rumah dan fasilitas publik yang rusak. Nantinya semua data tersebut akan dirapatkan, Mudah-mudahan hari ini bisa selesai, sehingga segera ada realisasi bantuan untuk perbaikan,” ucap Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (23/9).

Dikatakan Mohammad Idris, rencananya ada penambahan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2021 sebesar Rp 77 miliar. Hal ini dilakukan mengingat sisa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kota Depok tahun ini tersisa sekitar Rp 5 Miliar.

“Informasinya akan ada penambahan, karena ada pergeseran beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan. Jadi, hampir Rp 90 miliar untuk ABT. Tapi kalau yang BTT murni tahun ini tinggal Rp 5 miliar,” jelasnya.

Mohammad Idris menyebut, untuk perbaikan kerusakan akibat bencana alam tersebut, harus menunggu ABT 2021. Namun, pihaknya akan menginventarisir fasilitas yang harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Ada yang sifatnya ditunda dan darurat. Misalnya, fasilitas publik yang rusak seperti pohon, pagar itu bisa ditunda. Tapi kalau rumah warga harus cepat dibantu karena tempat berteduh mereka,” paparnya.

Mohammad Idris mengungkapkan, kondisi Kota Depok pasca diterjang hujan deras dan angin kencang masih terkendali. Dia mengimbau seluruh pihak yang terdampak agar tabah dan sabar dalam menghadapi musibah yang terjadi.

“Ini merupakan cobaan alam, di dalam kehidupan akan selalu ada. Apalagi kita belum selesai menghadapi pandemi namun sudah ada bencana. Maka dari itu, kita harus sabar dan bersiap,” tandasnya. (dha)