Calon Tunggal

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyusun kebijakan agar anggaran yang dikelola satuan kerja (satker) tidak mengalami ketimpangan.

“Kondisi fiskal KPU saat ini memang sangat terbatas, dan kondisi tersebut diperburuk dengan ketimpangan anggaran yang dikelola oleh tiap-tiap satker,” ujar anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10).

Menurut Pramono, satker yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) memiliki alokasi anggaran yang luas. “Satker yang tidak melaksanakan pilkada anggarannya sangat mepet hanya untuk dana operasional kantor,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, KPU akan menyusun kebijakan untuk mengalihkan 10 persen anggaran dari daerah yang akan melaksanakan pilkada, ke daerah yang pada tahun 2018 tidak melaksanakan pilkada.

“Kami harapkan dana operasional di daerah yang tidak pilkada itu tidak mepet, dan juga di daerah yang pilkada tidak kesulitan membuat program ketika ada sisa anggaran yang ada,” paparnya.

Dia optimis, kebijakan tersebut membuat kondisi anggaran KPU di tiap-tiap satker dalam ambang sehat, dan tidak mengalami ketimpangan yang berarti.

“Harus ada pola yang perlu kita terapkan. Agar di satu sisi anggarannya harus top down, tapi juga di sisi lain juga ada anggaran yang polanya bottom up. Kami tahu memang anggaran yang saat ini dibuat belum memuaskan semua satker,” tambahnya. (npm)